Membagi akses Internet dapat dilakukan dengan berbagai macam cara untuk menghubungkan PC yang satu lagi ke Internet.



Pilihan yang pertama ialah bisa membagi akses Internet melalui antar PC melalui jaringan.

Pilihan Kedua ialah melalui Proxy. Anda harus menginstal peranti lunak proksi di PC yang terhubung ke Internet. Di PC satunya, atur di Internet Options-nya agar mengarah ke proksi. Pengaturan ini ada di menu [Start] > [Control Panel] > [Network and Internet] > [Internet Options]. Di jendela Internet Options, pilihlah tab [Connections] dan klik [LAN Settings]. Beri tanda cek pada [Use a proxy server for your LAN (These settings will not apply to dial-up or VPN connections)]. Kemudian isikan nama PC atau alamat IP PC yang memiliki akses Internet pada kolom Address. Jangan lupa isikan port-nya pada kolom Port. Klik [OK] dua kali dan setelah itu, Anda bisa mengakses Internet dari semua PC.

Cara yang lain lagi yang berbeda, jika Anda tak ingin repot menginstal proksi, adalah Anda bisa memanfaatkan fitur untuk berbagi akses Internet di Windows Vista. Caranya, ikuti langkah berikut ini.

1. Klik [Start] > [Control Panel] > [Network and Internet] > [Network and Sharing Center].
2. Pada panel Tasks yang berada di sebelah kanan, pilih opsi [Manage Network Connections].
3. Di jendela baru yang muncul Anda akan melihat sederetan perangkat yang terdapat di PC Anda. Klik kanan pada perangkat yang menjadi sumber asupan akses Internet, lalu pilih [Properties].
4. Di jendela Properties, pilihlah tab [Sharing].
5 Berikan tanda cek di depan opsi [Allow other network users to connect through this computer’s Internet Connection].
6. Pada bagian Home networking connection, pilihlah jenis koneksi jaringan yang Anda gunakan, apakah berupa [Local Area Connection] ataukah [Wireless Network Connection].
7. Apabila Anda ingin agar koneksi terbetuk tiap kali ada permintaan dari PC klien, berikan pula tanda cek di depan opsi [Establish a dial up connection whenever a computer on my network attempts to access the Internet].
8. Kliklah tombol [Settings] yang baru saja aktif.
9. Berikan tanda cek di depan opsi layanan yang akan dibagi pakaikan. Jika Anda ingin membagi pakai seluruh jenis layanan yang ada di Internet, Anda dapat memberikan tanda cek di depan semua opsi layanan.
10. Tekan [OK] untuk menyimpan semua perubahan yang telah Anda lakukan.

Setelah melakukan semua pengaturan itu pastikan, IP PC Anda yang terkoneksi ke Internet ber akhiran 1. Jadi IPnya berubah. Jika menggunakan IP 192.x.x.x, Anda harus mengatur PC Anda yang terkoneksi ke Internet dengan 192.168.0.1.

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Gudang Lagu gudanglagu.com

Gudang Lagu gudanglagu.com - Gudang lagu Indonesia adalah sebuah website yang mengumpulkan berbagai link-link lagu dalam bentuk MP3 yang ketika link tersebut di klik, maka secara atomatis anda bisa download lagu gratis sesuka hati anda.

Meski sejauh ini keberadaan situs Gudang Lagu belum bisa dipastikan ke legalannya, namun berjibun orang setiap hari selalu mendatangi situs ini setiap harinya, dan menjadikan situs tersebut menjadi salah satu situs paling banyak dikunjungi dari negara Indonesia.

Memang disclaimer atau sanggahan telah dituliskan di situs yang beralamat di 'www.gudanglagu.com tersebut, dimana mereka menyatakan bahwa ketika anda mendownload lagu, bahwa itu hanyalah sebagai sampel saja, dan mereka tetap menyarakan pengunjung untuk tetap membeli lagu orginal untuk mendukung para artis.

Sekarang tinggal dari para pengunjung Gudang Lagu saja, apakah anda mau menghapus lagu setelah anda download dan anda dengarkan, dan setelah itu membeli lagu organilanya, atau terus memperbanyak lagu tersebut dengan cara menyebarluaskanya kembali melalui media internet, atau melalui media pemindah data lainnya? maka kesemuanya itu merupakan tanggung jawab penuh dari anda sendiri.

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

DDOS Serang Facebook Dan Twitter

Selama beberapa jam situs jejaring sosial Facebook dan Twitter Jumat (7/8) lumpuh akibat serangan DDoS. Pakar keamanan menyebut serangan itu terbesar dari yang pernah menimpa jejaring sosial. Kekhawatiran muncul menyangkut data user.



Pada Jumat pagi jutaan pengguna situs jejaring sosial yang sangat popular Twitter.com tidak bisa melakukan update statusnya. Situs blogging mikro itu merupakan telepon party line modern, dengan jumlah user mencapai 40 juta di seluruh dunia.

"Twitter menjadi target serangan denial-of-service. Serangan itu membuat layanan tidak tersedia. Kami sedang melawan serangan itu pada saat ini," kata pendiri Twitter Biz Stone dalam tulisan blog resmi Twitter.

Saat ini Twitter memiliki peranan penting karena menjadi media penyebaran informasi paling cepat bahkan lebih cepat dari media massa. Twitter sangat berperan dalam mengambarkan update demonstrasi di Iran, saat media massa dikontrol secara ketat pemerintah. Pengumuman mundurnya Paula Abdul dari American Idol pun dilakukan lewat Twitter.

Jubir Facebook Kathleen Loughlin juga mengatakan Facebook mengalami serangan denial-of-service. Meskipun tidak sampai mati total, tapi tidak bisa menyebabkan layanan untuk beberapa usernya.

Direktur teknologi internet di Keynote, perusahaan yang memonitor web di San Mateo California Ben Rushlo mengatakan serangan itu merupakan yang terbesar dan paling hebat sejak perusahaan itu mengamati situs jejaring sosial. "Kami belum pernah melihat serangan sehebat itu menimpa situs-situs jejaring sosial utama,” kata Rushlo.

Saat Twitter dan Facebook berusaha keras memulihkan layanannya, situs hosting blog LiveJournal juga mati. Situs itu juga menyalahkan pada serangan denial-of-service.

Rushlo mengatakan kejadian Jumat pagi itu seperti serangan jantung pada jejaring sosial. Untuk beberapa jam, jutaan user kembali ke masa kegelapan informasi seperti sebelum 2003. Di masa itu, tak mungkin bisa mendapat informasi semacam snack apa yang dimakan aktor terkenal Ashton Kutcher di media massa resmi.

Lalu apa penyebab kekacauan itu? Tidak semua percaya disebabkan oleh serangan DDoS. Salah satu sebab adalah penyebaran spam yang dilakukan satu orang pendukung Republik Georgia.


These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Manusia Berkumis Terbanyak

Manusia Berkumis Terbanyak, Serem sekali



These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Foto Puting Agnes Monika

foto toket agnes monica atau foto tetek agnes monika atau foto puting agnes monika ini kelihatan ketika si agnes sedang mengelar show atau pertunjukan si sebuah club malam


These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Distribusi dan Impor Film Pemerintah Akan Atur

Pemerintah dipastikan akan mengatur secara rinci mengenai ketentuan distribusi dan impor film diberbagai bioskop di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan draft rancangan undang-undang (RUU) perfilman yang baru menggantikan UU No 8 tahun 1992.


Berbagai reaksi semakin menguat sejalan dengan target disahkannnya RUU tersebut pada tangggal 1 September 2009.

Pelaku usaha bioskop yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) merasa terancam menyusul akan diberlakukan undang-undang tersebut, sedangkan para pelaku usaha bioskop daerah justru menyambut gembira.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan ketentuan tata edar perfilman sebagai bentuk peran pemerintah yang terlalu mencampuri usaha perfilman khususnya bioskop.

"70% dari draft RUU perfilman tidak ada korelasi dengan kontekstual dengan industri perfilman, pemerintah terlalu mencampuri, misalnya distribusi mau diatur, sesuai dengan kesetaraan dan berakeadilan," keluhnya saat dihubungi detikFinance Minggu (9/8/2009)

Pengaturan ini, kata dia, akan mengganggu usaha perbioskopan yang selama ini tidak dikenakan peraturan tata edar. Selain itu, dampaknya terhadap pertumbuhan bioskop akan mundur, bahkan kata dia ketentuan tata edar itu akan merepotkan produser karena akan direpotkan dengan kewajiban-kewajiban.

"Ada sanksi pidana jika melanggar, kayaknya serem sekali ada ancaman penjara 1 tahun denda Rp 1 miliar," katanya

Ia menegaskan secara ketentuan impor, menurutnya tidak ada masalah karena saat ini film lokal sudah mendominasi. Dikatakannya dari 680 layar dari 240 gedung bioskop di Indonesia porsi film asing semakin susut. Misalnya dari tahun lalu jumlah film asing mencapai 180 film namun yang diambil dan diputar hanya 70 film.

Ditempat terpisah salah seorang pegusaha bioskop di daerah, Soetiono mengatakan pengusaha bioskop di daerah sangat mendukung RUU Perfilman tersebut, diantaranya mengenai aturan tata edar film nasional maupun impor.

"Peraturan tersebut dibutuhkan agar pengusaha bioskop di daerah memiliki kesempatan berusaha yang setara dengan pengusaha bioskop berjaringan nasional yang ada di kota-kota besar," kata Soetiono.

Dikatakannya, Peraturan sejenis dulu juga pernah diberlakukan berupa SK Perfin yang mengatur agar film nasional yang tayang pertama di Jakarta, pada minggu ke-2 atau ke-3 sudah wajib ditayangkan oleh bioskop-bioskop di daerah. Namun semenjak Departemen Penerangan dibubarkan maka SK Perfin tersebut tidak berlaku lagi.

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati